Peristiwa kaburnya sekitar 200 tahanan Rutan Kelas II B Pekanbaru pada Jumat, 5 Mei 2017, menambah deretan persoalan yang harus dibenahi bersama. "Para tahanan yang didominasi narapidana narkoba dan berbagai pelaku tindakan kriminal ringan lainnya tersebut, membuka mata kita tentang pentingnya memikirkan ulang konsep pembinaan bagi para narapidana," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto.
Apalagi, kata Novanto, kejadian ini bukan untuk yang pertama kalinya terjadi. Menurutnya, rata-rata persoalan akut yang menjadi sumber masalah adalah perbandingan antara penghuni rutan maupun lapas yang jauh dari kata seimbang. "Bahkan, hampir semuanya saya dengar telah melebihi kapasitas. Kepala Rutan Pekabaru bahkan menyatakan jumlah personil pegawan di rutan hanya berkisar puluhan dengan jumlah ribuan napi," tutur Novanto.
Di berbagai daerah di Indonesia, persoalan yang sama juga sedang dialami, sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan terulang, sebagaimana kejadian-kejadian sebelumnya. "Kita tentu saja prihatin dan perlu memikirkan jalan keluar bersama, yang bisa memenuhi kebutuhan dan didasarkan atas kemampuan keuangan dan sumber daya negara," kata Novanto.
Banyak analisa dari para pihak yang berkembang, mulai dari pentingnya penambahan kapasitas, penambahan personil, hingga merumuskan sistem pembinaan yang mampu mengakomodasi dan menyeimbangkam kebutuhan di rutan maupun lapas. "Apa pun solusi yang diberikan, saya memandang sudah saatnya sistem pembinaan dirumuskan bersama," ucap Novanto.
Menurut Novanto, kasus ini tidak bisa dipandang sederhana dengan menyalahkan rutan, lapas, apalagi sekedar menimpakan kesalahan kepada para napi. Dalam sistem pembinaan, berbagai aspek harus dipertimbangkan.
"Di luar daripada itu, saya mengapresiasi langkah-langkah sigap aparat kepolisian, TNI dan pemerintah, serta masyarakat yang membantu memulangkan kembali para napi ke dalam tahanan. Sambil kita mencari solusi yang lebih cepat, efektif dam efesien dari berbagai sudut pandang."
Sebagai Ketua DPR, Novanto mengatakan akan mengagendakan pembicaraan khusus terkait pemikiran-pemikiran yang berkembang paska kejadian ini. "Bagaimana pun, mindset kita adalah pembinaan yang membuat para pelaku tindakan kriminal kembali ke jalan yang benar. Upaya tersebut harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penghargaan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara," kata Novanto. (*)