Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan merasa kecewa dengan temuan tunggakan utang bahan makanan dan listrik di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. "Dari pertemuan dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM, kepala-kepala lapas dan rutan di Sumatera Utara tadi, saya cukup kaget dengan adanya tunggakan utang lauk-pauk dan listrik yang totalnya lebih dari Rp 7,5 miliar, yang terjadi di rutan dan lapas di Sumatera Utara dalam satu-dua tahun terakhir," ujar Trimedya di Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 2 Mei 2017.
Padahal, kata Trimedya, tahun sebelumnya pihaknya juga mengunjungi Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, tapi hal tersebut belum terungkap. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sering mengingatkan Menteri Hukum dan HAM agar tidak ada lagi utang atau tunggakan-tunggakan di lapas dan rutan.
Paling tidak, sejak 5 hingga 10 tahun terakhir, baru kali ini dia menemukan lagi adanya tunggalan utang. Karena itu, dia berharap penyelesaian tunggakan tersebut dapat menjadi prioritas dalam program anggaran berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR juga menerima masukan terkait dengan besaran uang jaga malam petugas lapas dan rutan di Sumatera Utara, yang dinilainya masih terlalu minim, sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan. Terlebih dengan jumlah petugas yang sangat kurang jika dibanding rasio jumlah warga binaan.
"Mereka mengusulkan uang jaga malam Rp 3 juta per orang per bulan untuk petugas lapas dan rutan. Selama ini, masih Rp 1,2 juta per orang per bulan. Kami minta semua masukan dan usulan itu dibuat secara tertulis sehingga dapat secara resmi kami bahas dengan Menteri Hukum dan HAM ke depan, apakah bisa dimasukkan dalam APBN-P atau dapat direalisasikan dalam prioritas anggaran tahun depan," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Trimedya juga didampingi anggota Komisi III lain, seperti Junimart Girsang, Dwi Ria Latifah, Aboebakar Al Habsy, Hasrul Azwar Harahap, Nasir Djamil, Tifatul Sembiring, Syaiful Bahri Ruray, Marsiaman Saragih, Muslim Ayub, dan Abdul Wahab Dalimunthe. (*)