Tempo.Co

DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Tidak Ditunda
Kamis, 18 Mei 2017
Selama ini, BBM yang digunakan di Indonesia masih berstandar Euro 2, yang memiliki gas buang dengan kandungan sulfur hingga 300 part per million (ppm).

Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4, yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia, harus segera direalisasikan untuk menjamin kualitas udara di masa depan. Hal ini penting untuk mengurangi polusi yang semakin mengancam kesehatan masyarakat, terutama di kota-kota besar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha setelah menjadi pembicara dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), New York, Amerika Serikat, Selasa, 16 Mei 2017. “Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 10 Maret 2017. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten. Semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” ujarnya.

Dalam implementasinya, penerapan penggunaan BBM berstandar Euro 4 tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu, melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipantau secara berkelanjutan dan berkala.

Menurut Satya, ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian LHK, melainkan harus bersinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian BUMN. “Karena  itu, kontrol pelaksanaan langsung oleh menteri koordinator supaya lebih kuat. Sebab, jika dipegang satu kementerian, dikhawatirkan akan terjadi ego sektoral, dan itu bisa menghambat realisasi,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Karena itu, Komisi Energi DPR akan terus mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sebagai mitra kerja, untuk segera mengimplementasikan penerapan aturan penggunaan BBM yang memiliki kadar emisi lebih bersih. Termasuk meminta kejelasan PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyediakan BBM bertandar Euro 4. “Kita akan tagih ke PT Pertamina, kapan siapnya menyediakan BBM berstandar Euro 4. Sebab, kebutuhan BBM yang lebih bersih semakin tinggi di dunia. Sedangkan di Indonesia selama ini masih berstandar Euro 2. Akibatnya, kualitas udara kita masih rendah karena pencemaran udara yang cukup besar,” ucapnya.

Satya mengatakan konversi BBM, baik dari BBM Euro 2 ke Euro 4 maupun konversi BBM ke BBG, merupakan suatu keharusan seiring dengan kebijakan pemerintah mengembangkan energi bersih. Seperti diketahui, ada beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan ini. Penerapan bahan bakar dengan standar Euro 4 akan memberikan keuntungan bagi konsumen karena peningkatan kualitas bahan bakar bisa menjamin efisiensi.

Ia menilai kualitas udara di perkotaan juga akan semakin baik. Selama ini, BBM yang digunakan di Indonesia masih berstandar Euro 2, yang memiliki gas buang dengan kandungan sulfur hingga 300 part per million (ppm). Untuk Euro 4, teknologinya menggunakan angka research octane number (RON) minimal 92, yang kandungan sulfurnya hanya 50 ppm. “Energi bersih sudah menjadi kebutuhan. Ke depan, Indonesia harus benar-benar terbebas dari penggunaan BBM berkadar emisi tinggi, menyusul semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar karena polusi udara yang diakibatkan dari gas buang kendaraan bermotor,” kata politikus asal daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Dalam forum ini, hadir pula Wakil Kepala Perwakilan Tetap Pemerintah Indonesia di PBB Ina Krisnamuthi, Deputy Director of UNEP Jamil Achmad, President and Convenor Air Quality Asia Shazia Rafi, Perwakilan dari Inter Parliament Union (IPU), Chairman US-Indonesia Chamber of Commerce Wayne Forest. serta para perwakilan negara Asia dari China, Korea, Pakistan. (*)