Diundang sebagai pembicara dalam Global Legislative Openness Conference 2017 di Kiev, Ukraina, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan pentingnya implementasi prinsip keterbukaan, atau Open Government dan Open Parliament, dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Fadli Zon adalah pembicara pertama pada sesi pertama dalam konferensi pada 19 Mei 2017.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon diundang sebagai pembicara pada dalam Open Global Legislative Openness Conference di Ukraina, oleh House of Democratic Partnership. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan lebih dari 50 negara, baik anggota parlemen, masyarakat sipil, serta Organisasi Internasional seperti PBB, UNDP, NATO, dan Uni Eropa.
Dalam paparannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa saat ini, rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara termasuk kepada parlemen, sudah menjadi permasalahan di seluruh negara demokrasi. Ini problem global. Semua negara demokrasi baik yang sudah mapan maupun demokrasi baru mengalami rendahnya kepercayaan publik terutama pada parlemen. Di Indonesia, kepercayaan publik terhadap DPR berada pada level 48.5 persen pada 2016 menurun dari 2015 yang mencapai 59.2 persen. Ini termasuk sangat tinggi dibanding negara-negara lain. Kepercayaan publik terhadap parlemen umumnya di bawah 50 persen, bahkan di Amerika Serikat hanya 19 persen.
Untuk itu, sebenarnya telah banyak upaya yang ditempuh oleh setiap negara. Namun, harus diakui bahwa hasil yang diperoleh belum maksimal dalam mengatasi problem rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan parlemen.
Atas gejala tersebut, Fadli menyampaikan setidaknya ada tiga penyebab. Pertama, public trust sangat terkait dengan kapasitas institusi dan juga kemampuan para anggota parlemen. Kedua, kepercayaan publik juga terkait dengan beragamnya orientasi politik yang ada di masyarakat. Dan ketiga, dari hasil studi ditemukan bahwa tingkat public trust juga terkait dengan sistem elektoral yang dijalankan.
Penerapan kerangka Open Parliament, menurut Fadli Zon penting untuk membantu meningkatkan kepercayaan publik. Namun, hal tersebut bukan faktor tunggal untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Sebagai sebuah prinsip, keterbukaan institusi parlemen adalah aspek yang penting. Namun implementasi teknisnya di setiap negara tak bisa sepenuhnya seragam. Ada perbedaan dimensi sejarah dan budaya, yang juga harus dipertimbangkan.
Fadli Zon menekankan bahwa Open parlemen juga harus didukung oleh peran aktif semua aktor, termasuk publik, dalam memahami proses politik di dalam setiap institusi negara.
Sebab, proses politik di dalam lembaga negara bagaimanapun bukan proses yang sederhana. Bahkan cukup kompleks. Sehingga, publik juga harus dibekali dengan pemahaman yang utuh agar upaya Open Government dan Open Parliament dapat berjalan secara konstruktif.
Fadli Zon juga menyampaikan, bahwa terkait dengan prinsip Open Parlemen, DPR RI telah menyusun rencana strategis. Di dalamnya terdapat prinsip tranparansi, pemanfaatan teknologi informasi, dan keterwakilan. Dengan ketiga hal itu, DPR berupaya kuat untuk membuka ruang pelibatan publik yang lebih luas dalam aktifitas keparlemenan.
Beberapa upaya prinsip Open Parlemen yang sudah dilakukan oleh DPR antara lain, memperluas saluran komunikasi melalui sosial media dan website, mengembangkan SILEG (Sistem Informasi Legislasi), menyediakan personal blog bagi seluruh anggota dewan, mengembangkan TV Parlemen, dan juga mendorong hadirnya rumah aspirasi di setiap daerah pemilihan.