Tempo.Co

Revisi UU PPILN, Wakil Ketua DPR Kunjungi Dua Kantong TKI
Minggu, 21 Mei 2017
Perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi single data source pekerja.

“Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Karenanya, Fahri Hamzah yang juga menjabat Ketua Timwas TKI memimpin rombongan DPR RI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang direncanakan berlangsung satu pekan menemukan fakta & masukan baru seputar ketenagakerjaan.

Beberapa waktu lalu saat berlangsung jumpa media bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka di Gedung Nusantara III DPR, Fahri Hamzah mengatakan RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah.

Ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi single data source pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan. “Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, “semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI," kata Fahri Hamzah

Agenda-agenda pertemuan masih akan berlangsung dengan Ketua Parlemen dan Kementerian Tenaga Kerja Uni Emirat Arab dengan agenda yang lebih luas yaitu penguatan hubungan bilateral. Dalam rangkaian kunjungan, Delegasi DPR RI bertemu dengan KBRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.

Kunjungan ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dipimpin Fahri Hamzah diikuti oleh Akbar Faisal (F-NASDEM), Zulfadhli (F-PG), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (F-Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (F-PPP) beserta para tenaga ahli DPR. (*)