Tempo.Co

DPR dan Pemerintah Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
Selasa, 26 April 2016
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4)

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri menanyakan kepastian tentang pengangkatan guru honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan.  Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi X dengan Anies Baswedan yang didampingi pejabat kementerian.

"Jika kita tidak bisa mengangkat guru, maka harus dibuka keran untuk pengangkatan guru honorer sebagai pegawai," ujar Abdul.

Menurut Abdul, kebutuhan guru sangat penting. Apalagi di pelosok daerah jumlah guru terbatas dengan kesejahteraan yang minim.

Menanggapi hal ini, Anies mengatakan bahwa soal pengangkatan melibatkan pihak-pihak lain. "Kita akan berkoordinaasi dengan Kemenpan dan Kemendagri. Dan tepat sekali bahwa kita perlu penyesuaian," ujar Anies.

Anies juga mengatakan bahwa jika dilihat dari jenis dan model guru, saat ini ada grafik menurun pada guru-guru berusia 40 tahun ke atas. Dan, dalam kaitan meningkatkan mutu pendidikan, tahun ini tidak lagi diadakan ujian nasional bagi pelajar SD. Hal ini dikarenakan prinsip belajar 9 tahun yang sudah lama dicanangkan.

"Selain karena pertimbangan biaya yang besar, juga efek psikologis, harapannya suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dan lebih positif," kata Anies (*)