Menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di pasaran mengalami lonjakan. Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan akan terus memantau pergerakan harga. Sebab, dari sisi stok yang tersedia, semuanya sudah mencukupi.
“Untuk pangan pokok beras memang semuanya digenjot untuk persiapan Ramadan dan Idul Fitri, dan saya kira stoknya sudah cukup. Komoditas lainnya juga mencukupi, sementara untuk ketersediaan daging, pemerintah sudah memutuskan menambah impor daging kerbau guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Herman juga mengatakan, untuk memberikan efek jera kepada para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik dan menyusahkan masyarakat, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi keduanya. “Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 miliar. Hukuman yang keras ini semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya sehingga jadi tidak perlu membentuk satgas (satuan tugas) pengawasan pangan," ucapnya. (*)