Tempo.Co

RDPU Komisi XI DPR Gali Masukan Terkait Dewan Komisioner OJK
Rabu, 24 Mei 2017
RDPU Komisi XI DPR Gali Masukan Terkait Dewan Komisioner OJK

Untuk mendapatkan insight dari berbagai pihak terkait dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Komisi XI DPR melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Himbara, Perbanas, Asbisindo, Perbarindo, dan Asbanda pada 24 Mei 2017. RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno. "Kami meminta masukan dari stakeholder lembaga keuangan, seperti asosiasi perbankan hingga para pakar, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Kami ingin mendapat masukan komprehensif untuk 14 calon," ujarnya.

Dalam diskusi, anggota Komisi XI, Johnny G. Plate, mengapresiasi asosiasi yang membantu DPR menghasilkan pemimpin industri perbankan yang tepat. Anggota Komisi XI lain, Kardaya, menuturkan tujuan pembentukan OJK adalah sebagai regulator sehingga institusi yang diatur menjadi efisien. "Tujuan akhirnya, agar masyarakat sejahtera," ucapnya. Menambahkan insight yang relevan, Nurdin T., anggota Komisi XI, mengingatkan agar industri perbankan jangan sampai terjebak dalam regulatory capture dan tidak melayani masyarakat.

Adapun nama-nama calon Dewan Komisioner OJK yang telah dipilih presiden adalah calon ketua merangkap anggota, Wimboh Santoso, SE, M.Sc, Ph.D, dan Sigit Pramono. Selain itu, calon wakil ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota, H. Agus Santoso, SH, LLM, dan Riswinandi; calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Heru Kristiyana, SH, MM, dan Dr Agusman, SE, AKT, MBA; serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Nurhaida dan Arif Baharudin, SE, MBA, CA.

Kemudian calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, Ir Edy Setiadi, M.Sc, dan Hoesen; calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Prof Dr Haryono Umar, Ak, M.Sc, CA, dan Ahmad Hidayat, MBA; serta calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, Titan Segara, SE, MBA, dan Prof Firmanzah, Ph.D. Di akhir RDPU, asosiasi lembaga keuangan ini siap bila diperlukan pertemuan lanjutan yang lebih detail. (*)