Tempo.Co

Komisi III Fokus ke Masalah Narkoba di Kalimantan Selatan
Senin, 29 Mei 2017
Untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang bebas narkoba, diperlukan koordinasi yang sinergi antar-instansi.

Komisi III DPR RI meminta pemerintah daerah dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan tindakan pencegahan yang preventif atas peredaran narkoba jenis G dan karnoven di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan pengawasan atas maraknya peredaran narkoba jenis baru di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, 26 Mei 2017.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang juga berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, menjelaskan, peredaran narkoba jenis Zeneta atau obat jenis G dan karnoven itu semakin besar dan sudah berulang kali terjadi.

“Sudah sekian kali peningkatan-peningkatan ini berlanjut, yang diawali dulu di Amontai dengan 1,5 juta Zeneta, dan sekarang 4 juta Zeneta lewat mobil Fuso yang diatasi atau dialibikan dengan diletakkan di bawah sayur dan di bawah makanan. Jadi bukan main peredarannya di Kalimantan Selatan,” ujar politikus Fraksi PKS tersebut.

Dia menginginkan adanya koordinasi antar-instansi terkait demi terwujudnya Kalimantan Selatan yang bebas narkoba. “Alhamdulillah, kita telah memberikan pengawasan dan memberi masukan yang tajam, sehingga kita dengar kelemahan-kelemahannya, dan kita akan follow up ke pemerintah pusat,” kata Aboe Bakar.

Sementara itu, ketua tim kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa, mengatakan, dari paparan pihak Polda, BNNP, Kajati, dan Kanwil Kalimantan Selatan, kondisi Kalimantan Selatan atas narkoba tergolong cukup parah, ditambah tingkat pengedar yang semakin naik secara signifikan.

Karena itu, kata Desmond, dibutuhkan tindakan preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke Kalimantan Selatan. "Pengakuan Kapolda, kejaksaan, BNN, dan contoh yang ada hari ini, penindakan maksimal tapi pencegahan belum maksimal. Ini diakui dengan jujur. Kenapa penindakan maksimal? Overcapacity kan dari narkoba mayoritas, kok tumbuh terus, berarti pencegahannya belum maksimal,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Turut serta dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan ini Masinton Pasaribu, Risa Mariska (Fraksi PDIP); Adies Kadir, Ahmad Zacky Siradj (Fraksi Partai Golkar); Wihadi Wiyanto (Fraksi Partai Gerindra); Daeng Muhammad (Fraksi PAN); Bahrudin Nasori (Fraksi PKB); Aboe Bakar Alhabsyi (Fraksi PKS). (*)