Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf Al-Quran terbitan PT Suara Agung. Menurut dia, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain. Sebab, kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Mei 2017.
Menurut politius PKS itu, apa pun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci umat Islam, sehingga perlu kehati-hatian ketika memproduksi Al-Quran. “Ini menyangkut Al-Quran yang suci. Jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal, karena sudah pasti mengubah makna. Jadi harus hati-hati memproduksi Al-Quran,” ucapnya.
Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan. Sebab, seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kesahihannya oleh tim pentashih Al-Quran. “Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait dengan agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al-Quran yang beredar di masyarakat,” katanya.