Tempo.Co

Kunker Komisi III DPR: Penyebab Kelebihan Kapasitas Lapas
Selasa, 30 Mei 2017
Kunker Komisi III DPR: Penyebab Kelebihan Kapasitas Lapas

Dalam rangkaian kunjungan kerja spesifik, anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan penyebab kelebihan kapasitas (overcapacity) lembaga pemasyarakatan (lapas). “Hal ini disebabkan oleh banyaknya warga binaan narkoba yang menempati binaan di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya saat mengikuti jalannya rapat koordinasi Komisi III DPR RI bersama jajaran aparat penegakan hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Bhayangkari Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat, 26 Mei 2017.

Terkait dengan banyaknya warga binaan narkoba di lapas, Wihadi mengungkapkan perlunya mencari akar permasalahan. “Apakah hal ini disebabkan oleh memang naiknya angka pengguna dan pengedar narkoba atau apakah karena Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak bisa menanggulangi permasalahan narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan. Atau memang kondisi lapas tidak siap menerima pengguna narkoba,” tuturnya.

Dari data yang disampaikan penegak hukum, kasus narkoba di Kalimantan Selatan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, baik dari sisi pengguna maupun pengedar. Namun, ujar Wihadi, hal yang cukup menarik adalah pengedar narkoba jumlahnya lebih besar daripada pengguna.

Di balik data tersebut, ternyata, menurut dia, karena para pengedar narkoba menyusur para pekerja tambang yang tidak terdeteksi. “Mereka mendistribusikannya ke pekerja tambang di daerah pelosok yang tidak terdeteksi BNN dan polisi. Ini harus dicari di mana permasalahannya pengedaran itu. Ini kan hanya di permukaan, apakah di dalamnya masih ada yang seperti itu,” katanya. (*)