Dalam audiensi dengan Komisi IX DPR, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggota Komisi IX DPR RI, Ayub Khan dan Siti Masrifah, menerima audiensi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di ruang rapat Komisi IX, Senin, 29 Mei 2017.
Dalam audiensi ini disampaikan permasalahan BPJS yang ada di daerah, yakni pengurangan kuota BPJS sekitar 2.500. Sesuai dengan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Probolinggo menghendaki kuota dikembalikan seperti semula.
Menanggapi permasalahan ini, Ayub Khan berencana mengusulkan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi VIII guna mengatasi masalah yang dikeluhkan tersebut. Dia juga meminta para pemangku kepentingan agar fasilitas kesehatan dan pelayanan BPJS terus ditingkatkan.
“Dalam waktu dekat akan ada rapat kerja gabungan, Komisi VIII terkait dengan Kementerian Sosial. Sebab, pengurangan kuota ini ada kaitannya dengan Komisi VIII, dalam hal ini Kementerian Sosial," ujar Ayub.
Dalam kesempatan yang sama, Siti Masrifah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah proaktif memberikan data-data, masalah, dan keluhan masyarakat ke Komisi IX DPR. Menurut dia, masukan dari daerah sangat penting. “Data-data yang disampaikan sangat dibutuhkan untuk dijadikan bahan membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Sinergi DPRD daerah dengan pusat harus selalu dibangun,” ujar Siti. (*)