Tempo.Co

Pimpinan Lantik Dua Anggota DPR PAW
Selasa, 30 Mei 2017
Pimpinan Lantik Dua Anggota DPR PAW

Di sela-sela rapat paripurna, pimpinan DPR RI melantik dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW), masing-masing berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar, untuk masa keanggotaan 2014-2019.

“Sesuai dengan tata tertib petugas PAW, apakah dapat kita lakukan pelantikan anggota DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menjadi pimpinan rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Lalu semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu menyatakan menyetujui pergantian PAW. Setelah pergantian disepakati, proses pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPR Setya Novanto.

Dua anggota PAW DPR yang dilantik adalah Toriq Hidayat yang mewakili PKS daerah pemilihan Jawa Barat 11. Toriq diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 62/P Tahun 2017 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan 2014-2019. Sedangkan Ivan Doly Gultom dari Fraksi Golkar yang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta 3 diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2017 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Toriq Hidayat menggantikan Sohibul Iman yang mundur dari jabatan sebagai anggota DPR RI karena menjadi Presiden PKS. Sedangkan Ivan Doly menggantikan Tantowi Yahya yang mundur dari anggota DPR karena saat ini menjadi duta besar di Selandia Baru.

Fahri, mewakili pimpinan dan semua anggota DPR yang hadir saat itu, menyampaikan ucapan selamat kepada Toriq Hidayat dan Ivan Doly. “Semoga dengan bergabungnya saudara, bisa memperkuat tugas-tugas konstitusi di DPR,” katanya. (*)