Tempo.Co

Dewas BPJS Diminta Temukan Masalah di Lapangan
Rabu, 27 April 2016
Dalam meningkatkan mutu pelayanan BPJS, Komisi IX berharap, Dewas BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan merasakan sendiri layanan penggunaan JKN BPJS

Komisi IX DPR RI mendesak Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan rangkap jabatan yang saat ini masih melekat pada beberapa dewas. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Dalam rapat yang dipimpin Asman Abnur di ruang rapat komisi IX DPR RI, Rabu 27 April 2016 ini diketahui bahwa dari 14 orang dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, para wakil rakyat telah mengantongi sejumlah nama-nama pejabat dewas yang masih mempunyai pekerjaan lain. Persoalan ini rencananya akan dibahas dalam rapat kerja berikutnya.

Selain itu, dibahas juga upaya meningkatkan mutu pelayanan BPJS kepada masyarakat. Komisi IX berharap, Dewas BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang baru dibentuk 2 bulan ini dapat menyampaikan laporan kerjanya 3 bulan mendatang sesuai tugasnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Anggota Komisi IX DPR RI John Kenedy  mengatakan banyak keluhan masyarakat tentang perlakuan diskriminasi pada pengguna kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS. Layanan yang diterima lebih buruk dibandingkan pasien yang membayar secara pribadi atau asuransi.

Sementara itu Anggota Komisi IX Robert Rouw mengatakan dewas harus bijak melihat keluhan para dokter yang melayani para pasien pengguna kartu JKN BPJS.

"Banyak juga keluhan para dokter. Dewas harus datang dan melihat sendiri bagaimana para dokter mengeluh karena jasanya dibayar murah. Apalagi, kita tahu sekarang, dokter tidak boleh menerima gratifikasi dari obat," kata Robert.

Sementara itu, Anggota Komisi IX Hang Ali minta agar pengawasan kinerja BPJS Kesehatan dan BPJS disimpulkan dan disampaikan lagi pada rapat bersama Komisi IX mendatang. Dewas harus menyampaikan temuan hasil pengalamannya sendiri  di lapangan. Sehingga dewas tahu apa masalah dan kendala yang dialami masyarakat selama ini.

"Ada baiknya para Dewan Pengawas berobat di fasilitas kesehatan yang tercantum di kartu BPJS atau memeriksa kesehatan di tempat lain seperti di Serang," kata Hang Ali.  (*)