Tempo.Co

RDP dengan PLN, Komisi VII DPR Tanyakan Beberapa Poin
Senin, 05 Juni 2017
RDP dengan PLN, Komisi VII DPR Tanyakan Beberapa Poin

“Kami telah mengadakan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan kepada Komisi VII bahwa ada temuan BPK terkait dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang harus menagih sejumlah dana kepada kontraktor pelaksana untuk dikembalikan kepada PLN. Namun memang kami belum diberi angkanya,” ucap Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyadi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN di Gedung Parlemen, Rabu, 31 Mei 2017.

RDP yang digelar Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan kelanjutan dari pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Pada kesempatan itu, anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto meminta penjelasan kepada pihak PLN tentang bagaimana roadmap transmisi PLN dalam mendukung pembangkit-pembangkit yang sedang dibangun dan mempertanyakan apakah PLN sudah menerima hasil audit BPK mengenai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Dalam proyek pembangkit ini tentunya kita memerlukan transmisi juga. Kami ingin mendapatkan informasi mengenai roadmap transmisi PLN itu seperti apa sehingga dapat mendukung pembangkit-pembangkit yang sedang dibangun ini, misalnya di lintas Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera,” ujar Dito. Terkait dengan pertanyaan seputar hasil audit BPK, Dirut PLN sendiri mengaku pihaknya sampai rapat hari itu diadakan, belum menerima hasil audit BPK tentang PLTU. (*)