Tempo.Co

Masa Depan Sumber Daya Alam Ada di Litbang
Selasa, 06 Juni 2017
Indonesia belum memberikan prioritas pada penelitian dan pengembangan (litbang) yang merupakan potensi sumber daya alam.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron  menyatakan masa depan sumber daya alam (SDA) ada di tangan badan penelitian dan pengembangan (litbang). Sebab, di badan itu riset dan penelitiannya bisa memprediksi, merencanakan arah kemajuan, dan keberlangsungan SDA.

Hal tersebut disampaikan Herman saat rapat dengar pendapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Di era globalisasi, tentu teknologi berkembang begitu cepat dan tentu perkembangan ini menyangkut berbagai sektor. Saya selalu menyebutkan masa depan sumber daya kita sesungguhnya ada di litbang,” ujarnya di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Menurut Herman,  letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan SDA dengan segala flora, fauna, dan potensi yang terkandung di dalamnya. Potensi SDA Indonesia, yang segala sesuatunya berasal dari alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. "Di negara-negara maju, kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik, selalu litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India, anggaran litbang hampir setara dengan anggaran sektoral karena memiliki peran sangat setrategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya," kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia menilai Indonesia belum memberikan prioritas pada litbang. Padahal, seharusnya dengan ilmu dan pengetahuan, potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal untuk kemakmuran rakyat. "Sepertinya Indonesia belum ke arah sana. Namun kami yakin betul bahwa litbang sudah memiliki hasil yang dapat menjamin masa depan sumber daya kita," katanya. Lebih lanjut, Herman menyampaikan secara umum potensi SDA Indonesia seharusnya dapat diperbaharui, baik hutan, tanah, laut, maupun udara. (*)