Tempo.Co

Komisi X Temukan Berbagai Masalah di Bidang Pendidikan
Selasa, 06 Juni 2017
Komisi X DPR menemukan beragam masalah pendidikan yang terjadi berulang saat melakukan kunjungan kerja di daerah.

Perhatian pemerintah yang terkesan sangat minim pada bidang pendidikan memunculkan banyaknya temuan permasalahan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR dengan para pejabat terkait Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Menurut Fikri, hal ini tercermin dari beragamnya hasil temuan masalah pendidikan yang berulang terjadi di daerah saat Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja, di antaranya kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru yang terbatas, dan biaya pendidikan yang mahal. Bahkan kebijakan di bidang pendidikan dianggap sudah tidak memadai sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali. “Sebab, pengkajian kualitas pendidikan yang buruk akan mengakibatkan Indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain,” ucapnya.

Fikri mengatakan aspek-aspek yang perlu dievaluasi Panja Evaluasi Dikdasmen dalam pelaksanaan pendidikan di jenjang dasar dan menengah berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 angka 21 adalah pengendalian mutu pendidikan, penjaminan mutu pendidikan, penetapan mutu pendidikan, dan komponen pendidikan. “Bagaimana kebijakan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh komponen pendidikan. Kebijakan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 32 Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015,” tutur politikus Fraksi PKS itu.

Menurut dia, ada delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian.

“Beberapa permasalahan yang terkait dengan pendidikan dasar dan menengah antara lain bagaimana masing-masing komponen pendidikan mencapai standar minimum pendidikan yang sudah diatur dalam delapan standar pendidikan itu. Selain itu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi capaian masing-masing komponen pendidikan tersebut di setiap jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, hingga SMK,” ujar Fikri.

Komisi X juga ingin mengetahui bagaimana kondisi dan kualitas komponen pendidikan berpengaruh dalam ketercapaian APK, APM, dan APS di daerah berjenjang pendidikan, serta bagaimana kualitas pendidikan atau guru terhadap pencapaian standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi kelulusan. “Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi capaian tersebut. Apakah benar peningkatan sarana dan prasarana berkorelasi langsung terhadap peningkatan capaian ujian nasional, termasuk pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, sebagaimana hasil temuan di dalam Panja Sarana dan Prasarana Dikdasmen yang lalu,” katanya.