Tempo.Co

Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Komoditas
Selasa, 06 Juni 2017
Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas, yang semestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk peraturan menteri untuk mengatur permasalahan tarif.

Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting. Menurut anggota Komisi VI DPR, Bambang Haryo Soekartono, semestinya ada aturan turunan, seperti peraturan menteri yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksinya.

“Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Semestinya muncul turunan dalam bentuk peraturan menteri yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin, 5 Juni 2017.

Menurut Bambang, dibutuhkan kerja sama antar-kementerian untuk merealisasi hal itu. “Di sinilah pentingnya sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas. Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas itu,” katanya.

Dengan adanya aturan itu, politikus Gerindra itu berharap nantinya tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya karena ada aturan hukum yang mengikat. Bambang mencontohkan, di Malaysia, para pedagang yang menaikkan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah akan langsung dihukum. Hal ini menyebabkan harga komoditas di Negeri Jiran itu pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan di Thailand jauh lebih murah.

“Saya sebetulnya sudah mengapresiasi Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500 per kilogram untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran, harga gula dari berbagai merek bisa beragam. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500 per kilo belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula,” ujar politikus dari daerah pemilihan Jawa Timur I itu.

Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebutkan belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di Nusa Tenggara Barat dan termahal di Riau, yang mencapai Rp 15.800 per kg. “Ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula. Untuk mengatur satu harga komoditas gula saja, dari 11 komoditas, pemerintah tidak bisa,” ucapnya. (*)