Tempo.Co

Komisi XI DPR Akan Pilih DK-OJK yang Berkarakter
Rabu, 07 Juni 2017
Komisi XI DPR Akan Pilih DK-OJK yang Berkarakter

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada 5-8 Juni 2017. Keempat belas nama calon itu merupakan usul Presiden Joko Widodo. “Kami hanya pilih ketua dan enam anggota,” ujar Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng sebelum uji kepatutan dan kelayakan DK-OJK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Melchias menjelaskan, nantinya posisi masing-masing anggota akan ditentukan melalui mekanisme internal OJK. “Dengan demikian, bisa jadi calon-calon untuk bidang tertentu tetap bisa lolos atau bahkan dari dua nama calon tidak lolos sama sekali. Kami pilih satu ketua dan enam anggota. Nanti mereka internal pilih wakil ketua dan lima anggota bidangnya,” katanya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pasal 14 ayat 2 menyebutkan pembagian tugas anggota DK-OJK diputuskan berdasarkan rapat DK dan ditetapkan dengan DK-OJK.

Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan nantinya Ketua DK-OJK harus mempunyai pola kepemimpinan yang berkarakter. Sebab, kata dia, OJK adalah lembaga yang bertugas mengawasi sektor keuangan sehingga keberadaannya sangat penting. “Peran OJK sangat besar pengaruhnya. Pekerjaannya lebih banyak di mikroprudensial sehingga perlu dipimpin orang yang kredibel,” ucapnya.

Selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI mempersilakan para calon memaparkan program ataupun profil selama 15 menit. Setelah pemaparan, setiap anggota Komisi XI dipersilakan memberikan pertanyaan. Dalam kesempatan tersebut, salah satu calon DK-OJK, Wimboh Santoso, menyatakan akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.

Menurutnya, sumber pertumbuhan ekonomi saat ini hanya terpusat di kota-kota besar. Berbeda dengan sumber pertumbuhan di luar Jawa, yang masih rendah. “Kita sudah identifikasi target pembangunan dan arah kebijakan. Bagaimana menstimulasi pertumbuhan ekonomi di sana sehingga pembangunan berkesinambungan dan terjaga,” tuturnya.

Selama rentang waktu empat hari, Komisi XI terus berupaya mendalami visi dan misi 14 calon sebelum melakukan rapat internal untuk memilih tujuh orang anggota DK-OJK periode 2017- 2022. (*)