Tempo.Co

Pansus Gelar Rapat Terakhir Selesaikan Isu Krusial
Rabu, 07 Juni 2017
Pansus Gelar Rapat Terakhir Selesaikan Isu Krusial

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy menyatakan pembahasan sudah mendekati masa akhir. Karena itu, Pansus harus segera memutuskan segala macam perdebatan. “Totalnya, ada 20 isu krusial, dan 15 di antaranya sudah diputuskan. Sisa lima isu krusial akan diputuskan pada Kamis, 8 Juni, sebagai rapat Pansus terakhir,” ujarnya, Selasa, 6 Juni 2017.

Lukman menuturkan, dalam rapat Pansus nanti, tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat. “Kalau tidak tercapai, akan diputuskan pemungutan suara di rapat paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” tuturnya.

Terkait dengan rekapitulasi suara, kata Lukman, awalnya Panja memutuskan dari tempat pemungutan suara (TPS) langsung ke kabupaten. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sejumlah fraksi menyatakan, secara teknis, pemotongan dua tingkatan, yakni desa dan kecamatan, akan sulit dilakukan. “Akhirnya Pansus menyepakati proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan, yakni dari TPS langsung ke kecamatan, setelah itu ke kabupaten,” katanya.

Selain itu, Lukman menyatakan ada penambahan 15 anggota DPR. “Pemerintah dan Pansus sepakat menambah kursi DPR, yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut masih dilakukan pembicaraan dan lobi. Pada dasarnya, penambahan untuk menutup defisit suara di 12 provinsi, yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented,” ujarnya. (*)