Tempo.Co

Ketua DPR Apresiasi 5 Fatwa MUI
Rabu, 07 Juni 2017
Ketua DPR Apresiasi 5 Fatwa MUI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengapresiasi lima fatwa, yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan interaksi di media sosial. “Saya mengapresiasi fatwa MUI tersebut, yang semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya. Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan. Islam yang menghargai perbedaan dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima. Islam yang mengambil sikap tegas atas segala bentuk perilaku yang meresahkan, menyesatkan, dan meruntuhkan nilai-nilai persatuan serta kesatuan sebagai sesama anak bangsa,” kata Setya, Selasa, 6 Juni 2017.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan lima fatwa yang mengharamkan interaksi atau muamalah di media sosial. Pertama, larangan terkait dengan perilaku gibah, yakni membicarakan keburukan atau aib orang, namimah atau adu domba, dan penyebaran permusuhan. Kedua, perilaku bullying, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, dan antargolongan (SARA). Ketiga, menyebarkan hoax dan informasi bohong meski dengan tujuan baik. Keempat, menyebarkan materi pornografi atau kemaksiatan. Kelima, menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.

Lima fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut, kata politikus daerah pemilahn Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sesuai dengan prinsip, ajaran, dan nilai yang dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam. Sebagai organisasi panutan, fatwa MUI itu merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Respons atas dinamika sosial yang ditunjukkan oleh MUI sangat memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

“Nilai-nilai yang sejatinya senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan, serta meneduhkan jiwa dan hati dengan ajaran dan "rambu-rambu" agar kita senantiasa berada di jalan yang benar,” katanya.

Lebih lanjut, Setya mengatakan fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan suasana bulan suci Ramadan juga semakin menambah kekhusyukan kita sebagai umat Islam dalam rangka menjalankan ibadah puasa dan amaliyah lainnya demi menggapai kesucian dan fitrah.

“Semoga peran MUI yang semakin representatif, akomodatif, dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan serta kesatuan bangsa,” ujarnya.