Tempo.Co

Upaya Perkuat Institusi DPR
Kamis, 28 April 2016
Kalau ingin demokrasi yang kuat, lembaga legislatif harus kuat.

Dalam rangka semakin menguatkan fungsi institusi, Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKD DPR RI) mengadakan seminar bertema “Penguatan Badan Keahlian Dalam Rangka Percepatan Reformasi DPR RI”. Seminar yang diikuti ratusan peserta tersebut diselenggarakan di Ruang KK II Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 April 2016.

Bertindak sebagai keynote speaker dan membuka seminar adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Dia mengungkapkan, BKD merupakan aparatur pemerintah di bawah Sekretariat Jenderal DPR yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPR. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, seminar yang dilakukan BKD ini penting untuk menggali ide demi kepentingan bersama dan menjadi inspirasi DPRD di daerah.

Dalam seminar ini, bertindak sebagai pembicara adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Pimpinan Komisi X Ferdiansyah, dan Kepala Staf Parlemen Irlandia Utara Trevor Reaney.

Fahri Hamzah di hadapan para peserta seminar mengatakan tema ini sering diangkat. “Karena roh dari perubahan konstitusi harus terus-menerus didengungkan ke berbagai pihak,” ujar Fahri, menegaskan.

Perihal amandemen Undang-Undang Dasar, Fahri menganggapnya radikal karena menyisir sedemikian rupa sehingga gejala lama jangan sampai terulang. “Konstitusi sentral dari negara yang berpusat kepada manusia harus dialihkan pada institusi, sehingga ada institusi publik yang kuat, dan ada jaminan untuk kepentingan umum. Jadi yang paling banyak dirampas pada amandemen adalah kewenangan eksekutif yang kemudian diberikan kepada rakyat melalui lembaga legislatif,” ujarnya.

Khusus terkait DPR sebagai inti dari kuasa legislatif, Fahri mengatakan memperkuat kuasa legislatif menjadi pekerjaan semua pihak. “Kalau ingin demokrasi yang kuat, lembaga legislatif harus kuat. Untuk itu, legislatif harus mem-preprare dengan benar sebagai wakil rakyat,” katanya.

Perihal cara memperkuat institusi, DPR pun fungsinya semakin meluas. Dari tugas utama soal legislasi, anggaran, dan pengawasan, ditambah dua fungsi lagi, yaitu fungsi representasi agar lebih mengakar ke rakyat dan fungsi diplomasi agar concern dengan isu global. “Untuk itu, lima fungsi ini harus diperkuat. Manusianya datang dan pergi. Untuk itu, fungsi institusinya harus diperkuat," tutur Fahri. (*)