Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepalangmerahan kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek.
DIM RUU Kepalangmerahan yang berjumlah 195 tersebut diserahkan Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri saat rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri.
Selain menyerahkan DIM, rapat kerja Komisi IX tersebut telah menyepakati 40 DIM yang bersifat tetap dan mengesahkan susunan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kepalangmerahan dari unsur DPR. "Berdasarkan mekanisme pembahasan, substansi, dan formulasi materi RUU dalam DIM yang diusulkan tetap oleh fraksi langsung dimintai persetujuan," ujar Syamsul saat memimpin rapat tersebut di ruang rapat Komisi IX Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul membacakan daftar anggota Panja RUU Kepalangmerahan dari unsur pimpinan Komisi IX, yaitu Dede Yusuf Macan Effendi, Syamsul Bachri, Pius Lustrilanang, Saleh Partaonan Daulay, dan Ermalena. Sedangkan dari unsur anggota Komisi IX DPR RI antara lain Ribka Tjiptaning, Abidin Fikri, Imam Suroso, Ketut Sustiawan, Daniel Lumban Tobing, Delia Pratiwi Br. Sitepu, Betti Shadiq Pasadigoe, Dewi Asmara, Sri Wulan, Suir Syam, Zulfikar Achmad, dan Aliyah Mustika llham. Selain itu, Haerudin, Hang Ali Saputra Syah Pahan, Siti Masrifah, Handayani, Ansory Siregar, Irgan Chairul Mahfiz, Amelia Anggraini, serta Frans Agung Mula Putra.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menjelaskan, dalam DIM yang telah diserahkan kepada pemerintah, ada hal-hal krusial yang menjadi perhatian Komisi IX, yaitu mengenai nama atau judul RUU dan lambang yang akan digunakan Palang Merah Indonesia (PMI). "Judul masih perdebatan. Ada beberapa fraksi menghendaki bukan kepalangmerahan, tapi yang lain. Kedua tentang lambang, apakah itu palang merah, bulan sabit, atau yang lain. Dari beberapa fraksi masih berbeda pendapat mengenai itu," katanya. (*)