Tempo.Co

Begini Kesimpulan Raker Komisi I DPR dan Menkominfo
Kamis, 08 Juni 2017
Begini Kesimpulan Raker Komisi I DPR dan Menkominfo

Membahas rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga (RKAKL) 2018 dan isu-isu aktual, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beserta jajarannya. Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid ini berlangsung pada Kamis, 8 Juni 2017, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam paparan awalnya, Rudiantara melaporkan kenaikan pagu anggaran muncul di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk program Universal Service Obligation (USO). “Anggaran BP3TI mencapai Rp 159 miliar. Kami berharap program semakin membaik, terutama untuk daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). Selain itu, ada relokasi di BP3TI untuk komunikasi, tapi tanpa mengubah bottom line-nya,” ujarnya.

Rudiantara juga merinci anggaran Kementerian tahun 2018, yaitu Sekjen sebesar Rp 257 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 22 miliar, SDPPI Rp 886 miliar, APTIKA Rp 159 miliar, PPI Rp 288 miliar, Litbang Rp 220 miliar, IKP Rp 200 miliar, dan BP3TI Rp 3 triliun. “Anggaran untuk KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akan berubah karena menurut Undang-Undang Penyiaran akan ada KPIP dan KPID,” tuturnya.

Setelah berbagai penjelasan dan diskusi, raker menghasilkan beberapa kesimpulan, di antaranya Komisi 1 DPR menerima penjelasan Kementerian terkait dengan pagu indikatif RKAKL 2018 sebesar Rp 4,7 triliun, termasuk pagu indikatif untuk KPI Pusat, KIP, dan Dewan Pers.

Kemudian, terkait dengan RKA dan RKP Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan KIP, Komisi I meminta KPI Pusat meningkatkan sosialisasi literasi media dan memastikan output survei siaran memberikan manfaat untuk lembaga penyiaran. Sedangkan Dewan Pers didorong meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, sementara KIP diminta meningkatkan inovasi.

Selain itu, Kementerian diminta meningkatkan fungsi dan aktivitas informasi pemerintah dan literasi media sosial. Ke depan, Komisi I DPR akan mengagendakan kembali raker dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Lembaga Sandi Negara, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan terkait dengan pembahasan BSSN. (*)