“Panja Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Komisi IV DPR perlu segera mengambil keputusan persetujuan RTRW di Kabupaten Belitung untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Hal tersebut dikemukakannya usai menggelar pertemuan dengan Bupati Belitung dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Panja RTRWP Ke Provinsi Bangka Belitung, Kamis 8 Juni 2017.
Tetapi pada prinsipnya, tambahnya, pengambilan keputusan bisa dilakukan secara parsial untuk memberikan percepatan pembangunan di kabupaten. “Serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tentu juga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha,” kata Herman Khaeron.
Politisi Demokrat ini menambahkan bahwa pengambilan keputusan tersebut juga merujuk kepada apa yang dibahas di tingkat provinsi antara DPRD dengan gubernur yang sudah disetujui. “Kami akan menyampaikan hasil kunjungan dan verifikasi pendalaman informasi di Kabupaten Belitung ini di dalam Rapat Panja RTRWP nanti. Untuk selanjutnya ditentukan sikap seluruh fraksi-fraksi apakah akan segera menyetujuinya atau tetap akan mendalami sampai betul-betul azas pruden atas kehati-hatian ini dikedepankan,” tutur Herman.
Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan atas rekomendasi dan kajian Tim Terpadu sudah menyetujui surat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan juga sudah sesuai seluruhnya dengan apa yang diusulkan oleh Tim Terpadu. Namun ada beberapa spot (wilayah) yang masih menjadi kepentingan perusahaan yang belum free, clean and clear menurut pandangan Tim Panja RTRWP Komisi IV DPR.
Herman Khaeron mengingatkan segala persoalan hukum di kemudian hari menjadi resiko dari provinsi atau kabupaten yang bersangkutan. Setelah disetujui, Komisi IV DPR sudah tidak ikut dalam menentukan peruntukan kawasan-kawasan lainnya yang nanti akan diatur oleh pemerintah daerah. “Bagi DPR memandangnya secara makro sehingga tanggung jawab untuk memutuskan Dampak Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS) betul-betul berazaskan kepada azas lingkungan, azas keberlanjutan, dan tentu azas kehati-hatian,” ujar Herman.
Bupati Belitung Sahani Saleh berharap apa yang diinginkan Pemda Belitung dan masyarakat untuk membebaskan wilayah dari kawasan hutan lindung segera terealisasi karena jauh sebelumnya sudah didiami oleh penduduk di sana. “Wilayah yang masih berkaitan dengan tambang, perkebunan misalnya kami tidak mengurusi dulu. Ini betul-betul yang diperjuangkan kawasan sejak Indonesia belum merdeka mereka sudah bermukim di sana. Kami mengajak Komisi IV untuk melihat riil adanya situasi di lapangan,” tutur Sahani. (*)