Dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan bahan baku untuk membuat kerupuk ternyata mengandung boraks. "Jadi tadi Badan POM melaporkan bahwa produk semacam ini sudah ketahuan dan sudah diteliti mengandung boraks. Bahan ini untuk membuat kerupuk supaya lebih renyah dan tahan lama,” ujar Syamsul Bachri, anggota Komisi IX DPR, di Pasar Mandalika, Mataram, 6 Juni 2017.
Syamsul mengatakan Badan POM sudah memerintahkan produsen menarik produk berbahaya sebanyak satu truk itu. Dia berharap, selama bulan puasa ini, produk-produk yang tidak memenuhi standar minimum kesehatan itu ditarik pemerintah daerah, di bawah koordinasi dengan Badan POM.
Komisi IX DPR meminta pemerintah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada produsen dan distributor untuk tidak menjual atau memproduksi produk-produk tidak sehat dan yang mengandung formalin, boraks, dan bahan berbahaya lain. "Kita menyarankan, di samping melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pasar-pasar dan pusat-pusat penjualan, harus ada langkah-langkah sosialisasi dalam rangka preventif terhadap produk-produk yang tidak sesuai dengan standar kesehatan," ucapnya.
Komisi IX mengunjungi Pasar Mandalika Mataram untuk melihat secara langsung apah bahan-bahan makanan yang beredar di pasar itu sehat atau tidak. "Memang kami mengambil beberapa sampel tadi. Secara umum, bahan-bahan yang beredar di sini cukup sehat, seperti tahu, kerupuk, dan terasi. Namun memang ada beberapa temuan yang kami harap itu tidak berlanjut ke depan," katanya. (*)