Kunjungan kerja (kunker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Sumatera Utara di antaranya diagendakan membahas kondisi inflasi menjelang hari raya dan strategi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Dipimpin Marwan Cik Hasan, tim kunker menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia dan anggota instansi TPID, BPS, dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara pada 9 Juni 2017.
Kepada Komisi XI, Kepala Kantor Bank Indonesia Sumatera Utara Arief Budi Santoso menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, perkembangan inflasi Sumatera Utara cenderung bergerak searah dengan inflasi nasional. “Kami melihat kemiripan pergerakan yang sangat kuat antara inflasi Sumatera Utara dan nasional. Pada 2014, inflasi Sumatera Utara 8,2 persen dan nasional 8,4 persen karena kenaikan BBM. Pada 2015, inflasi Sumatera Utara 3,2 persen dan nasional 3,4 persen,” ujarnya.
Perbedaan signifikan terlihat pada 2016 saat inflasi Sumatera Utara mencapai 6,3 persen, sedangkan inflasi nasional 3,6 persen. “Salah satu penyebab tinginya inflasi Sumatera Utara pada 2016 adalah serangan virus kuning yang menyerang sentra produksi cabai merah. Inflasi cabai merah berkontribusi 40 persen terhadap total inflasi sehingga mendorong inflasi Sumatera Utara hingga di atas inflasi nasional,” katanya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem, Johny G. Plate, mengatakan, untuk pengendalian inflasi, institusi yang menyediakan produk bahan pokok, baik Bulog maupun Dinas Perdagangan, harus memastikan tersedianya supply sesuai dengan kebutuhan konsumen. Hubungan antara demand dan supply penting untuk menjaga agar harga tidak naik sehingga inflasi bisa ditekan.
“Dari laporan TPID Sumatera Utara, memang supply dan demand terjaga dengan baik sehingga inflasi bisa ditekan. Walaupun pada 2016 inflasinya agak tinggi, tapi year on year pada 2017 hingga Mei masih sama. Menjelang hari raya, pemerintah diharapkan bekerja sama dengan instrumennya untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pangan, khususnya dalam jumlah dan harga yang terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Dia juga berharap, jika hingga minggu ke-2 bulan puasa harga ada di bawah kendali pemerintah, seperti daging beku Rp 80 ribu per kilogram, jangan sampai di sisa paruh ke-2 bulan puasa harga-harga tidak terjangkau dan terjadi kelangkaan komoditas pangan. “Pemda harus berusaha kuat memastikan bahwa pada bulan puasa dan menyambut hari raya tidak terjadi kenaikan harga yang tidak terduga,” ucapnya. (*)