Saat melakukan kunjungan spesifik ke Kalimantan Timur, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan masukan bahwa Kota Balikpapan perlu memiliki balai yang mengawasi obat dan makanan. Saat ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan dengan area kerja Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX, Frans Agung Mulaputra, mengatakan masukan yang didapat akan dijadikan referensi. Selain itu, untuk melakukan evaluasi peningkatan kinerja pemerintah dan legislatif dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Komisi IX menyerap aspirasi atas kinerja Balai POM Samarinda dan akan membahas segala informasi yang akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama pemerintah,” katanya saat bersama tim kunjungan spesifik Komisi IX ketika mendatangi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 9 Juni 2017. Kunjungan spesifik ini dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Wali Kota Balikpapan M. Rizal Effendi berharap, selain terdapat di tingkat provinsi, Balai POM juga perlu perlu didorong agar ada di tingkat kota. Balikpapan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selama ini, pengawasan keamanan dan kesehatan pangan dilakukan melalui puskesmas-puskesmas dengan membentuk kader fasilitator untuk kesehatan dan keamanan pangan. “Jadi, kalau ada pengawasan, Balai POM mengirimkan timnya atau menyerahkan sebagian kewenangannya kepada Dinas Kesehatan. Kami mohon dukungannya karena sangat baik untuk kepentingan masyarakat Balikpapan,” katanya. (*)