DPR RI mengadakan Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang IV tahun Sidang 2015-2016 yang sudah dimulai sejak 6 April 2016 di Ruang Paripurna II Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 29 April 2016. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Dalam pidatonya, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menyampaikan hasil kegiatan DPR yang telah dilaksanakan pada Masa Sidang IV ini, terkait pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam kerangka representasi rakyat serta peran diplomasi Parlemen.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, sesuai amanat Pasal 21 ayat (5) UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, DPR telah mengesahkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Cara Penyusunan Program Lesgislasi Nasional. Selain itu, DPR juga telah memutuskan RUU Usul DPR tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selanjutnya, DPR juga terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang diperkirakan paling lambat pada Masa Sidang V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan.
Terkait dengan RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, RUU tentang Minuman Beralkohol, akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V mendatang. DPR juga sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan Pemerintah. Sementara, RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada dua, dan RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden ada lima. "Pimpinan DPR terus menghimbau kepada Pimpinan Alat Kelengkapan DPR dan Anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU agar tetap memprioritaskan kualitas RUU selain kuantitasnya," ujar Akom.
Sementara itu, terkait dengan fungsi anggaran, DPR tengah melakukan pembahsan atas RUU tentang Pengampunan Pajak dan sudah sampai pada tahap pembentukan panja. "Memahami sangat pentingnya RUU ini, rapat-rapat panja akan dilaksanakan pada kesempatan pertama dan menjadi prioritas kegiatan pada awal Masa Sidang V mendatang," kata Akom. (*)