Tim kunjungan kerja spesifik Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat meninjau Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar di Kota Malang guna melakukan pengawasan program jaminan kesehatan bagi anggota DPR dan keluarganya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2014 terkait dengan pelayanan kesehatan pejabat negara, termasuk anggota DPR dan kelurganya, serta aturan pelaksanaan oleh PT Jasindo berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167 Tahun 2014.
Setelah melakukan peninjauan, ketua tim kunjungan, Elva Hartati, menilai fasilitas RS ini sudah cukup memadai untuk memberikan layanan kesehatan bagi para anggota DPR dan keluarganya. “Untuk di daerah Malang, RS ini sudah memadai. Kita berharap pemegang kartu Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bisa terlayani dengan baik,” kata politikus Fraksi PDI Perjuangan itu di RS Saiful Anwar, Malang, Rabu, 14 Juni 2017.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua BURT Hasrul Azwar. Dia mengatakan kunjungan spesifik BURT ke Malang bertujuan melihat sejauh mana tingkat pelayanan RS Saiful Anwar dalam memberi pelayanan kepada pejabat negara, termasuk anggota DPR.
Setelah mendengar pemaparan langsung dari direktur rumah sakit dan meninjau langsung rumah sakit provider yang menjadi mitra PT Jasindo ini, politikus PPP tersebut menilai fasilitas RS Saiful Anwar sudah memadai. “Saya tanya ada tidak daftar nama anggoa DPR beserta keluarga, dan ternyata datanya lengkap. Kamar VVIP untuk anggota juga ada. Jadi, sebagai rumah sakit rujukan bagi pejabat negara, ini bagus dan cukup memadai,” tuturnya.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, yakni Ribka Tjiptaning (Fraksi PDI Perjuangan) Andi Fauziah (Fraksi Golkar), Rita Zahara (Fraksi Gerindra), Kuswiyanto (Fraksi PAN), Agung Budi Santoso (Fraksi Demokrat), Syaiful Bahri Ansori (Fraksi PKB), serta Irma Suryani Chaniago (Fraksi Nasdem). (*)