Tempo.Co

KAP Pemeriksa BPK Hasil Uji Kelayakan Komisi XI Disetujui
Jumat, 29 April 2016
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan melaporkan proses fit and proper test calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI Tahun 2015 saat acara sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta (29/4)

Sebelum menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2015-2016, DPR mengadakan Rapat Paripurna membahas laporan Komisi XI DPR terhadap hasil fit and proper test calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan BPK RI Tahun 2015, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada Jumat, 29 April 2016.

Dalam laporannya Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengatakan telah melakukan fit and proper test terhadap lima dari enam KAP yang diusulkan BPK dan Menteri Keuangan.

Tiga KAP yang diajukan BPK terdiri dari KAP Wisnu B Soewito & Rekan, KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan, dan KAP Husni, Mucharam & Rasdi. Sedangkan Menteri Keuangan mengajukan KAP Helianto & Rekan, KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, dan KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali.

Melalui rapat internal Komisi XI yang dilakukan pada 18 April 2016, KAP Wisnu B. Soewito & Rekan diputuskan sebagai KAP untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPK Tahun 2015. "Keputusan itu diambil secara musyawarah setelah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi," kata Marwan. 

Usai membacakan laporannya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menjadi pimpinan Sidang saat itu langsung meminta persetujuan dari Anggota DPR yang hadir, dan semua menyatakan setuju. (*)