Dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengunjungi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, di Aula Universitas Balikpapan, Kamis, 15 Juni 2017. Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR bertemu dengan perwakilan Asisten Gubernur Kalimantan Timur Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Meliana, Koordinator Kopertis Universitas Balikapapan Idianur, Asisten I Wali Kota Balikpapan Saiful Bahri, serta perwakilan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, dan politeknik di Balikpapan.
Ketua tim kunjungan, Ferdiansyah, mengatakan memajukan perguruan tinggi tidak bisa dilakukan dengan kebijakan yang sama. “Tidak bisa universitas yang berakreditasi A kebijakannya disamakan dengan yang berakreditasi B karena memiliki kualifikasi dan tahapan tertentu. Nantinya, penanganan terhadap universitas itu berbeda-beda,” ujarnya.
Menurut salah satu pimpinan Komisi X ini, nantinya akan ada perlakuan khusus atau memihak terhadap perguruan tinggi agar tidak ada ketertinggalan standar nasional pendidikan. “Alasan Komisi X membentuk Panja SN Dikti antara lain untuk melihat masalah-masalah utama yang ada. Ini bertujuan agar tidak ada jarak standar nasional yang terlalu jauh antar-perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Ke depan, Ferdiansyah berharap ada pemetaan agar bisa segera disiapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi geografis dan masyarakat, tapi kebijakan secara umum harus sama. Pihaknya juga meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendata ulang program studi apa yang sudah jenuh, yang dibutuhkan saat ini, dan yang peminatnya sedikit, tapi perlu didukung agar dapat menjawab kebutuhan di masyarakat dan dunia kerja.
Tim kunjungan kerja Komisi X DPR memilih Kalimantan Timur karena daerah ini memiliki potensi pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang cukup baik. Turut serta dalam kunjungan kerja kali ini, yaitu Marlinda Irwanti, Ridwan Hisjam, Anita Jacoba Gah, Arzeti Bilbina, Lathifa Shohib, Ledia Hanifa Amaliah, dan Dony Ahmad. (*)