Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meresmikan sekaligus membuka posko pengaduan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lobi gedung Nusantara III, Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD, Senin, 19 Juni 2017.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR Agun Gunandjar menyampaikan posko pengaduan ini diadakan semata-mata dalam rangka menjalankan prinsip clean and good governance. "Kita ingin ada akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif. Artinya, Pansus ini terbuka," ujarnya.
Posko ini, kata Agun, bukan tempat penyelesaian kasus. "Posko ini adalah dukungan terhadap Pansus Hak Angket KPK dalam rangka menjalankan tugas penyelidikan," ucapnya.
Karena itu, posko ini sudah dilengkapi dengan pengaduan secara online yang bisa disampaikan masyarakat melalui e-mail ke [email protected]. Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan secara langsung dengan mendatangi posko pengaduan di lobi gedung Nusantara III. "Kami juga menerima pengaduan via pos ke alamat Posko Pengaduan Hak Angket DPR, gedung Nusantara III lantai 1, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan, Jakarta, 11480," tuturnya.
Hingga 19 Juni 2017, Pansus Hak Angket KPK sudah menerima tiga laporan. Pertama, atas nama Albert Tilaar, yang merasa KPK telah melakukan tebang pilih dalam penyelesaian kasus cost recovery. Kedua, dari Dr Antonius, Dr Manurung, dan Dr Edward Effendi terkait dengan Panitia Seleksi KPK, yang dirasa tidak fair. Ketiga, dari daerah tentang tindak lanjut suap RAPBD di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Fahri mengapresiasi pembukaan posko pengaduan ini. "Saya membayangkan angket ini akan menjadi medium bagi perdebatan nasional yang orkestratif, yang dipimpin Pansus, sehingga yang memikirkan cara memberantas korupsi adalah semua orang," ujarnya.
Salah satu keberhasilan Pansus ini, kata Fahri, adalah semakin banyak orang yang memiliki isu antikorupsi. "Sebab, isu antikorupsi harus menjadi milik semua orang. Satu bangsa yang ingin maju, antikorupsi harus menjadi lifestyle bukan cuma di masyarakat dan pejabat publik, tapi juga semua masyarakat," ucapnya.
Karena itu, Fahri meminta Sekretariat Jenderal DPR memberikan support sebesar-besarnya terhadap kerja angket secara umum dan posko pengaduan secara khusus. "Semoga ikhtiar ini adalah ikhtiar mulia yang akan menjadi satu tonggak sejarah besar dalam tubuh bangsa kita sehingga di masa-masa yang akan datang Indonesia akan bebas dari korupsi, dan termasuk negara yang menggapai kemajuan tinggi karena standar kesadaran serta indeks persepsi korupsi kita menjadi baik di masa-masa mendatang," katanya. (*)