Tempo.Co

Terorisme dan RUU Anti Terorisme
Minggu, 02 Juli 2017
Kita bisa mewariskan tentang bagaimana mengelola perbedaan menjadi kekuatan, mengelola keanekaragaman menjadi satu kesatuan

Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pereira mensinyalir kasus-kasus tindakan teror akhir-akhir ini semakin nekad dan mengarah pada aparat negara, seperti polisi. Ini semakin menunjukkan upaya dan perlawanan yang serius dari para teroris meneror aparat untuk melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

Andreas juga menengarai bahwa tindakan teror ini selalu dekat dengan hari maupun kejadian-kejadian penting seperti menjelang bulan Ramadhan,dan juga menjelang kunjungan Obama ke Jakarta. Oleh karena itu, Andreas meminta negara harus lebih serius menghadapi terorisme. Aparat keamanan harus diberikan "tools" (peralatan kelengkapan) yang lebih baik dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan yg memungkin aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder di negara ini untuk secara total memberantas terorisme. 

Politisi PDIP ini juga mengharapkan agar pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi saja. Tetapi harus menggunakan "total approach", dimana semua "stake holder" negara atas nama negara di bawah payung UU Anti Terorisme berperang melawan terorisme. Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan "tools" bagi aparat negara melawan terorisme.