Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid berharap penambahan jumlah jemaah haji pada 2017 tidak diikuti dengan penambahan masalah terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia.
“Jemaah haji pada 2017 berjumlah 221 ribu orang. Ada tambahan sebanyak 52 ribu orang dari jumlah jemaah tiga tahun sebelumnya. Kementerian Agama memang sudah berpengalaman menangani jemaah dengan jumlah tersebut sebelum ada pengurangan jumlah kuota haji Indonesia. Tapi saya mengingatkan agar Kementerian Agama harus tetap meningkatkan kinerja pengelolaan haji,” ujar Sodik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Juli 2017.
Menurut Sodik, hal ini mengingat sampai pada 2016 (sebelum ada tambahan jemaah) masih ada beberapa masalah yang terjadi. "Sehingga saya berharap dengan bertambahnya jemaah, tidak menambah masalah bahkan misi peningkatan mutu pelayanan haji dapat terlaksana,” ucapnya.
Politikus dari Fraksi Partai Gerinda itu menjelaskan, persiapan manajemen haji telah diputuskan dalam pembahasan dan penetapan biaya perjalanan ibadah haji yang merupakan tahapan perencanaan (planning) pengelolaan haji. Tahapan perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuiting) yang tepat, dan pengawasan (controlling) ketat.
Dengan bertambahnya jemaah serta berdasarkan evaluasi tahun lalu, menurut Sodik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih sungguh-sungguh oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji pada 2017 atau 1438 Hijriah.
Pertama, kesiapan jemaah. Sesempurna apa pun fasilitas dan regulasi jika jemaah tidak disiapkan dengan baik, akan selalu menimbulkan masalah, apalagi haji merupakan extraordinary event. Karena itu, manasik pola baru yang materi, metode, dan frekuensi yang sudah ditambah, harus dilaksanakan lebih baik agar membentuk jemaah yang lebih siap.
Selain kesiapan jemaah, perlu diperhatikan kesiapan petugas. Petugas kloter dan nonkloter harus ditatar lebih baik lagi sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan dalam biaya perjalanan ibadah haji. Petugas prioritas adalah pemimpin langsung, yakni ketua regu, ketua rombongan, petugas kesehatan, petugas perlindungan dan keamanan, pembimbing ibadah, petugas imigrasi, serta petugas fasilitas umum dan makanan.
Penanganan visa juga harus terus diperhatikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Proses pendaftaran dan pembuatan paspor harus lebih akurat serta cepat agar proses visa juga lebih cepat. Sebagaimana diketahui, pada 2016, ada nama jemaah yang tidak sesuai dengan paspor. Kasus yang menghebohkan tahun lalu adalah keterlambatan visa. Sodik berharap hal seperti itu tidak terulang kembali.
Pengelompokan jemaah juga diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sodik berharap agar jemaah suami istri, jemaah satu keluarga, jemaah satu kelompok bimbingan ibadah haji, dan jemaah satu kota diupayakan untuk tidak terpisah. Hal ini mengingat tahun lalu banyak jemaah terpisah sehingga meresahkan.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian khusus adalah terkait dengan manajemen jadwal embarkasi dan keberangkatan. “Rencanakan dan pastikan waktu di embarkasi dengan keberangkatan secara layak. Tahun lalu, ada jemaah yang diembarkasi hanya dua hingga empat jam, sehingga bagi jemaah lanjut usia dan risiko tinggi cukup merepotkan,” tutur Sodik.
Selain kelima hal tersebut, Sodik menegaskan ada sepuluh hal lainnya yang turut menjadi perhatian Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk soal manajemen jemaah lanjut usia dan risiko tinggi. Hal ini untuk memastikan kesiapan dari tenaga pendamping serta penanganan tindakan darurat. Sodik juga meminta agar kesiapan maktab harus sesuai dengan nomor dan jumlah jemaah.
Jumlah posko dan militansi petugas perlindungan dan keamanan, khususnya pencari jemaah hilang harus ditingkatkan, baik di Mekkah, Madinah, maupun Mina. Sosialisasi, edukasi, dan persuasi regulasi hari tarwiyah dan waktu jumroh harus terus dijelaskan dengan baik. “Koordinasi yang maksimum antara petugas Kementerian Agama dan kelompok bimbingan ibadah haji, antara petugas kloter dan nonkloter, antara petugas Indonesia dengan maktab, serta lain-lain harus ditingkatkan agar penyelenggaraan dan pelayanan jemaah haji maksimum,” kata Sodik. (*)