Tempo.Co

Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas Kerobokan
Senin, 10 Juli 2017
Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas Kerobokan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali. Pasalnya, ada empat tahanan warga negara asing (WNA) dengan kasus narkotika melarikan diri pada 19 Juni 2017.

Empat tahanan WNA itu melarikan diri dengan cara menggali tanah berdiameter 50 sentimeter x 75 sentimeter dan panjang 15 meter yang tembus ke Jalan Raya Mertanadi, tepatnya di belakang Poliklinik Lapas Kerobokan.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR Benny K Harman mengindikasikan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak lapas dan meminta pemerintah menyelidiki kasus ini.

"Siapa yang menggali dan bekas tanah galiannya itu dibawa ke mana masih diselidiki kepolisian. Kalau ada patroli di lapas, pastinya ketahuan dong yang menggali tanah itu," kata Benny kepada wartawan saat kunjungan ke Lapas Klas IIA Kerobokan, Jumat, 7 Juli 2017.

Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah melakukan penyelidikan bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidikinya. Benny menambahkan, kedatangan tim Kunspek Komisi III DPR ke Lapas Klas IIA Kerobokan untuk melihat langsung kondisi lubang galian yang dijadikan tempat pelarian empat tahanan WNA itu.

Benny juga meminta pemerintah memperhatikan permasalahan Lapas Kerobokan. Mengingat, lapas tersebut merupakan sorotan luar negeri lantaran banyak WNA yang menjadi tahanan di sana.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini. "Sudah ada beberapa saksi, termasuk petugas lapas dan kita juga akan melakukan rekonstruksi," kata Petrus.

Petrus mengatakan siapa pun yang ikut terlibat dalam kasus ini akan diproses hukum. Selain itu, Petrus mengatakan, pihaknya masih memburu dua orang narapidana lainnya yang sampai saat ini masih buron, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddis Lansdole alias Michael John Mayman bin Eddy, 33 tahun, asal Australia dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai, 58 tahun, asal Malaysia. Sedangkan dua napi sudah tertangkap di Kota Dili, Timor Leste, pada 24 Juni 2017, yakni Sayeb Mohammad Said, 31 tahun, asal India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi, 43 tahun, asal Bulgaria.

Sedangkan Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan  mengatakan jika ditemui orang dalam yang terlibat dalam kasus ini, pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya, baik secara hukum maupun sesuai ketentuan internal lapas. Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

"Kalau memang ada bantuan atau kontribusi yang diberikan petugas lapas, kami tidak akan segan-segan memproses, baik itu proses hukum maupun internal kami," ujarnya.