Tempo.Co

Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Dukung Pansus Angket KPK
Senin, 10 Juli 2017
Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Dukung Pansus Angket KPK

Akademisi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta menyampaikan dukungan morel kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang posko lantai II Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat siang, 7 Juli 2017. Delegasi akademisi UIC Jakarta ini dipimpin langsung Rektor UIC Musni Umar dan diterima Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar Sudarsa didampingi anggota Junimart Girsang, Mukhammad Misbakhun, serta John Kenedy Azis.

“Kami memberi dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan KPK karena sebagai institusi negara yang menerima dana APBN harus juga diawasi,” kata Musni kepada wartawan setelah pertemuan tertutup.

Menurut Musni, akademisi UIC Jakarta memberikan dukungan morel kepada Pansus karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara jujur dan adil. “Itu sikap kami dari Univeristas Ibnu Chaldun. Bukan baru kali ini saja, melainkan sudah menulis buku jauh sebelum itu dan secara konsisten dilakukan untuk kebaikan negeri ini,” ucapnya.

Saat ditanya kedatangannnya ke Dewan Perwakilan Rakyat, Musni mengaku atas inisiatifnya setelah berbincang bersama teman-teman kampus. Dari perbincangan itu, Musni disarankan untuk mengajak rekan-rekan lain, di antaranya Dekan Fakultas Hukum UIC Syukur Mandar dan Wakil Rektor Gamari Sutrisno.

Lebih lanjut, Musni menyatakan, meski pihaknya sebagai pendukung Pansus Angket yang merupakan kelompok “kecil”, belum tentu tidak benar. “Kami merasa masyarakat banyak mendukung KPK, tapi saya yakin profesor dan akademisi yang dukung itu tak pernah menulis buku. Bahkan boleh jadi hanya dimobilisir saja. Kami menyampaikan ini karena yang kecil belum tentu tidak benar, kebenaran itu di mana saja. Yang penting niat baik untuk negeri yang kita cintai Indonesia,” ujarnya.