Tempo.Co

Menteri Sosial Laporkan Penghematan ke Komisi VIII DPR
Rabu, 12 Juli 2017
Menteri Sosial Laporkan Penghematan ke Komisi VIII DPR

Dengan adanya penghematan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Sosial pada Rabu, 12 Juli 2017. Dipimpin Ketua Komisi VIII M. Ali Taher, raker yang diselenggarakn di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini, dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Pada awal raker, Ali meminta penjelasan Khofifah terkait dengan kebijakan penghematan.

Khofifah memaparkan, dalam APBN-P 2017, sebenarnya Kementerian Sosial perlu tambahan anggaran. Namun akhirnya harus ikhlas menerima penghematan Rp 2,2 miliar. Khofifah mengungkapkan, saat ini, realisasi anggaran tertinggi terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Dampak penghematan, kata Khofifah, adalah sosialisasi pedoman kerja dari pusat ke daerah, yang semula 15 lokasi, menjadi delapan lokasi. “Kemudian penghematan pada pemberdayaan sosial, pengurangan kegiatan penguatan sinkronisasi di daerah menjadi satu program dari sebelumnya dua program. Lalu kami meminimalisasi rapat-rapat dan perjalanan dinas untuk dialihkan ke program bantuan sosial,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan Menteri Sosial, Ali meminta sedapat mungkin penghematan tidak menyangkut honor. “Kalau bisa, investasi saja yang dikurangi, jangan mengurangi anggaran upah rakyat. Sedih jika melihat ada guru-guru yang honornya belum turun,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII DPR, Achmad Fauzan. “Saya mengusulkan, kalau bisa, honor-honor yang menyangkut insentif jangan kena potongan. Kemudian yang kedua, program yang dipangkas nantinya bisa diusulkan kembali pada 2018,” tuturnya. (*)