Tempo.Co

Pertanyaan Anggota Komisi III DPR pada Menkumham
Rabu, 12 Juli 2017
Raker dengan Menkumham

Untuk mendapatkan insight terkait dengan kebijakan terbaru dan implementasi kinerja, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, 12 Juli 2017. Beberapa poin yang diungkapkan dalam raker di antaranya pemanfaatan teknologi terkait dengan pengawasan orang asing. Kemudian evaluasi kinerja dan penyelesaian permasalahan di bidang pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, terkait dengan pengawasan orang asing, pihaknya masih mencari konsultan untuk pemberian barcode kepada mereka. “Saat ini telah terbentuk 624 tim pora (pengawasan orang asing) dan 221 sekretariat tim pora dalam rangka pembuatan dokumen perjalanan. Kemudian ada terobosan di Tanjung Balai Karimun, yaitu anjungan aplikasi mandiri pendaftaran izin tinggal yang bisa dilakukan secara online,” ujarnya. Selain itu, kata Yasonna, program pelayanan imigrasi memerlukan restrukturisasi software dan hardware yang sering down.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi, mempertanyakan kenapa tenaga kerja Indonesia dipersulit untuk bekerja ke luar negeri. “Saya melihat ada diskriminasi. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk bekerja, janganlah dipersulit,” ujarnya. Sedangkan anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub, mempertanyakan mengenai penempatan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait dengan penahanan Ahok, Yasonna menjelaskan, kasus ini menyangkut emosi tinggi. “Apalagi di Lapas Cipinang, tempat Ahok ditempatkan sebelum dipindahkan ke Mako Brimob, ada dua kelompok masyarakat. Kelompok pendukung Ahok dan kelompok pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta lain. Penempatan ini agar tetap kondusif,” ucapnya. (*)