Menanggapi kaburnya empat narapidana warga negara asing (WNA) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali, beberapa waktu lalu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adies Kadir, mengimbau agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meningkatkan pengamanan di lapas.
“Petugas yang berjaga atau sipir-sipir itu juga harus ditingkatkan, termasuk perlunya penambahan prasarana dan sarana. Apakah itu prasarana senjata keamanan alat detektor, dan lain-lain,” katanya di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali, baru-baru ini.
Dalam kunjungannya, Adies melihat komposisi jumlah sipir tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Bahkan sebagian besar lapas pun sudah mengalami kelebihan kapasitas. Menurut informasi yang dia terima, Lapas Kerobokan hanya dapat menampung 300-an napi, tapi sekarang dihuni 1.300-an.
“Ini memang sudah tidak sesuai dengan kapasitas. Sudah over kapasitas. Apalagi Lapas Kerobokan ini berada di tengah-tengah kota. Hal-hal seperti ini nanti akan kami carikan solusinya,” ujarnya. Terkait dengan kaburnya empat napi WNA itu, menurut Adies, disebabkan kondisi lapas yang sudah tidak layak. Napi itu kabur diduga dengan menggali lubang dan membuat terowongan dengan panjang 15 meter menuju ke luar lapas.
“Yang aneh, tanah hasil galian itu tidak kelihatan dan tidak ditemukan. Jadi ini yang coba kami dalami, apakah ini murni memang trik napi atau ada kelalaian pengawas di Lapas Kerobokan. Kami akan mendalami hal itu,” ujar politikus asal daerah pemilihan Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Andi Nurka membenarkan Lapas Kerobokan sudah over kapasitas. “Solusinya, apakah napi yang ada di Lapas Kerobokan dipindahkan ke daerah yang lapasnya masih kosong atau lapas ini dibuat tingkat agar lebih kondusif dan representatif. Namun lapas di Indonesia memang rata-rata sudah over kapasitas. Jadi ini persoalan nasional,” ucapnya.
Adapun Kepala Lapas Kerobokan Toni Nainggolan mengatakan sudah memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Namun dia tak memungkiri kelalaian bisa saja terjadi. Ia memastikan akan ada sanksi bagi pengawas yang lalai. (*)