Dalam rangka efisiensi, Kementerian BUMN mendapatkan pemotongan Rp 45 M pada anggaran yang tidak sampai Rp 250 miliar. Terkait hal ini, anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu mempertanyakan minimnya alokasi anggaran Program Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pagu indikatif Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018 yang hanya Rp 60,86 miliar.
“Ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi sumbangan yang lebih besar kepada keuangan negara. Kami minta BUMN betul-betul menjalankan tugas yang betul, terutama terhadap pemasukan keuangan negara. Saya tanya kenapa porsi anggaran program pembinaan BUMN sangat kecil,” tanya Iskandar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri BUMN saat rapat kerja dengan Komisi VI membahas RKA-K/L dan RKP TA 2018 dan RAPBN-P 2017, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Menurutnya, pagu anggaran TA 2018 program pembinaan BUMN yang diperuntukan untuk meningkatkan kinerja BUMN dan daya saing dalam rangka memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan memberikan sumbangan terhadap keuangan negara, mendapat porsi yang sangat kecil. Iskandar melihat porsi pembinaan BUMN hanya 25 % dari anggaran kementerian, bahkan masing-masing deputi hanya mendapat alokasi 2 % dari anggaran kementerian. Hanya Infrastuktur bisnis yang mendapatkan 11 %. (*)