Tempo.Co

Komisi III DPR Minta Penjelasan Isu Pensiun Dini Kapolri
Senin, 17 Juli 2017
Pernyataan pensiun dini termasuk hal baru. Selain itu, muncul pertanyaan apakah ada tekanan yang membuat hal ini mengemuka.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan kondisi terkini. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan ini berlangsung pada Senin, 17 Juli 2017, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terkait dengan isu yang berkembang, anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dan Adies Kadir, mempertanyakan kabar Tito yang ingin pensiun dini. Sarifuddin mengatakan Tito berhak mengajukan pensiun dini. “Namun pernyataan pensiun dini termasuk hal baru,” ujarnya. Selain itu, muncul pertanyaan apakah ada tekanan yang membuat hal ini mengemuka.

Menjawab pertanyaan tersebut, Tito mengaku tidak ada tekanan. “Saya seorang Kapolri dan jenderal bintang empat, saya tidak akan berbohong. Saya tidak mendapat tekanan. Saya juga tidak tertarik ke politik ataupun menjadi presiden atau wakil presiden. Ini jawaban sekarang, insya Allah tetap konsisten,” ucapnya.

Raker kali ini juga menghasilkan beberapa kesimpulan. Komisi III DPR meminta Polri menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang menyebarluaskan ajaran anti-Pancasila. Selain itu, menindak para pelaku hate speech yang mengganggu ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.

Komisi III DPR mendesak kembali Kapolri melakukan evaluasi secara komprehensif pada sistem pendidikan dan pembinaan pada semua tingkat pendidikan di institusi Polri. Hal ini dalam upaya peningkatan kualitas lembaga pendidikan demi mewujudkan Polri yang profesional, humanis, bermoral, modern, dan tepercaya. Kemudian Komisi III DPR mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri dalam pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan anggaran dan kewenangan khusus serta diharapkan dapat terealisasi dalam satu tahun ke depan. (*)