Tempo.Co

Fraksi Golkar Sikapi Status Tersangka Setya Novanto
Selasa, 18 Juli 2017
Dewan Pimpinan Pusat dan Fraksi Golkar tetap solid mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Ketua DPR.

Fraksi Partai Golkar menggelar rapat pleno tertutup yang dihadiri pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di ruang rapat Komisi IX, Selasa, 18 Juli 2017, untuk menentukan sikap setelah dikeluarkannya status tersangka dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam jumpa persnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan pesan yang diamanatkan dari DPP. "Kami ditugasi Setya hadir dalam rapat pleno Fraksi Golkar DPR, yang tujuannya untuk menyampaikan beberapa hal yang telah menjadi kebijakan Golkar selama ini dan diambil beberapa keputusan, agenda, dan langkah ke depan," ujarnya.

DPP dan Fraksi Golkar tetap solid mendukung Setya sebagai Ketua Umum Partai dan Ketua DPR. "DPP dan fraksi solid memberi dukungan pada Bung Setya Novanto, baik sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR. Isu yang ada selama ini kita sikapi dengan aturan yang ada. Kekuatan Golkar berdasarkan sistem," katanya.

Menurut Idrus, DPP menginstruksikan Fraksi Golkar di DPR mengkaji langkah ke depan berdasarkan surat penetapan status tersangka Setya. Idrus juga menyampaikan dukungan politik Partai Golkar tidak berubah untuk tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK dan mengusung Jokowi sebagai calon presiden 2019.

"Kami sampaikan ke fraksi bahwa dengan ditetapkannya tersangka Bung Setya tidak mempengaruhi posisi politik Golkar dalam Munaslub, yakni mendukung Jokowi-JK. Juga Rapimnas 2016, lalu mendukung dan mencalonkan Jokowi pada 2019," ucapnya.

Dia juga menegaskan Fraksi Golkar tidak berubah mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). "Kami sampaikan pada Fraksi Golkar di DPR sehingga kelanjutannya adalah konsisten untuk memperjuangkan kebijakan pemerintah yang ada, termasuk perpu yang dikeluarkan, terakhir Perpu Ormas," tuturnya.

Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang menjelaskan, kegiatan fraksi tidak terganggu meski Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal bahkan menegaskan belum akan mencopot Setya dari DPR. "Belum dan tak ada," katanya. (*)