Tempo.Co

Pimpinan Komisi I Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa
Rabu, 19 Juli 2017
Upaya penutupan situs Masjid Al-Aqsa atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa yang merupakan situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia. Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga muslim Palestina salat Jumat di masjid itu setelah dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid.

Kharis menegaskan Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB atau UNESCO telah mengeluarkan pernyataan resmi pada tahun lalu yang menegaskan Masjid Al-Aqsa (Kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam. Sehingga upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali. “Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jemaah salat, memasang metal detector, serta bentrokan berdarah dengan jemaah masjid yang akan berziarah dan salat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2017.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta Kementerian Luar Negeri mengajukan protes ke PBB terkait dengan tindakan Israel tersebut. Sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam, Indonesia bisa mengirimkan nota protes agar PBB melindungi Masjid Al-Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis tersebut. “Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana. Sebab, resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid Al-Aqsa,” ucap politikus asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Kharis menilai penutupan tersebut mempersulit akses ke Masjid Al-Aqsa bagi setiap muslim yang ingin beribadah dan berziarah ke tempat Nabi Muhammad SAW. Apalagi, kata Kharis, umat Islam diwajibkan salat Jumat dan salat lima waktu dalam sehari, yang dianjurkan berjemaah di masjid. Jadi Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.

“Persoalan Masjid Al-Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, jelas sekali amanat konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ini PR (pekerjaan rumah) besar kita dari para pendiri bangsa untuk kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu, tiga pria Arab bersenjata yang melakukan serangan telah ditembak mati tak lama setelah mereka menembaki dua polisi Israel hingga tewas. Aksi tiga pemuda itu sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan masjid kiblat pertama umat Islam tersebut. (*)