INFO DPR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di Provinsi Papua Barat sangat kekurangan tenaga PNS. Karenanya, moratorium PNS yang kini masih diberlakukan perlu dibuka, khususnya untuk Papua Barat.
Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Kanwil Kemenag Papua Barat, Senin, 2 April 2016. Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti yang ditemui usai pertemuan di Manokwari mengatakan, untuk Papua Barat mestinya ada kelonggaran khusus agar PNS-nya lebih banyak. "Ini untuk mengurangi beban kerja yang juga berat," katanya.
Menurut Endang, kekurangan PNS di Kanwil Kemenag Papua Barat ini berdampak cukup luas. Di antaranya terjadi kekurangan tenaga penyuluh agama atau rohaniawan. Selain itu, banyak rangkap jabatan dilakukan karena kekurangan PNS. Padahal, kata Endang, keberadaan penyuluh agama sangat penting untuk membendung kasus-kasus KDRT di Papua Barat.
"Mengapa banyak kasus kekerasan seksual di Papua Barat, itu salah satunya adalah karena kekurangan tenaga penyuluh di Kanwil Kemenag," ucap Endang.
Untuk itu, Endang meminta Kemenag pusat harus mendorong agar Papua Barat diberi kelonggaran dibanding daerah lain dalam menerima PNS baru. Dengan begitu, pemahaman agama masyarakatnya bisa jauh lebih baik dengan penambahan tenaga penyuluh agama.
Politisi dari dapil Jateng IV ini juga meyerukan agar pemahaman agama yang holistik harus masif dilakukan kepada masyarakat di Papua Barat. Dan Itu tugas para penyuluh agama setempat. Apalagi penggunaan miras di tengah masyarakatnya masih cukup tinggi. "Lagi-lagi ini tugas para penyuluh agama di Papua Barat untuk menegakkan aturan pelarangan miras," katanya.
Sebelumnya, kondisi kekurangan tenaga PNS juga sudah disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag setempat. Banyak jabatan kosong yang terpaksa dirangkap oleh satu pegawai. Jumlah PNS di sini terus berkurang karena pensiun, wafat, dan mutasi antar instansi. Sementara, di saat yang sama masih ada moratorium PNS. (*)