Tempo.Co

Siti Hediati Resmi Jadi Wakil Ketua BKSAP
Kamis, 20 Juli 2017
Siti Hediati Resmi Jadi Wakil Ketua BKSAP

Rapat pleno Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyetujui dan menetapkan Siti Hediati Soeharto dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua BKSAP.  

Fadli mengatakan DPR telah menerima surat dari Pimpinan Fraksi Golkar nomor 1502/FPG/DPR RI/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 perihal penyampaian perubahan pimpinan alat kelengkapan Dewan, yaitu Siti Hediati Soeharto, untuk menjadi Wakil Ketua BKSAP periode 2014-2019. "Apakah semua anggota menyetujui?" ujar Fadli kepada semua anggota BKSAP yang hadir.

"Setuju," kata semua anggota BKSAP.

Fadli pun mengetok palu untuk menetapkan Siti Hediati dari Frkasi Golkar menjadi Wakil Ketua BKSAP yang baru menggantikan posisi Tantowi Yahya yang ditugaskan menjadi Duta Besar Indonesia di Selandia Baru.  

Seusai acara, Fadli menuturkan penetapan pimpinan BKSAP kali ini merupakan yang keempat kalinya. Yang ketiga, kata Fadli, dilakukan pada Selasa 15 Maret 2016. Ketua BKSAP saat itu adalah Nurhayati Ali Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan Wakil Ketua terdiri atas Tantowi Yahya (Fraksi Golkar), Juliarti Batubara (Fraksi PDIP), H. Rofy Munawar (Fraksi PKS), dan H. Syaifullan Tamliha (Fraksi PPP).

"Kali yang keempat ini, BKSAP memiliki pimpinan baru, yaitu Siti Herdiati Suharto yang menempati Wakil Ketua BKASP, yang membidangi masalah internasional. Saya berharap, dengan formasi kepemimpinan baru ini, BKSAP akan lebih bisa meningkatkan peran penguatan diplomasi parlemen dalam rangka mendukung diplomasi pemerintah dan negara di tingkat internasional," katanya.

Adapun sebagai pimpinan baru di BKSAP, Siti Herdiati berharap bisa bermanfaat bagi BKSAP. "Saya ingin informasi yang tadinya belum terinformasikan mengenai kegiatan BKSAP bisa terinformasikan ke masyarakat. Saya juga akan meneruskan rencana kerja yang sudah ada di BSKAP. Jadi yang jelas, saya akan melakukan bagaimana BKSAP ini bisa bermanfaat lagi bagi DPR dan masyarakat," ucapnya. (*)