Tempo.Co

Komisi VIII DPR Gali Isu PTKIN dalam Rapat Audiensi
Senin, 24 Juli 2017
Satu isu yang muncul dalam RDPU ini adalah rencana berdirinya Universitas Islam Internasional Indonesia.

Menggali isu terkini terkait dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat audiensi dengan Forum Pimpinan PTKIN. Rapat berlangsung pada Senin, 24 Juli 2017, di ruang rapat Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di awal rapat audiensi, Ketua Komisi VIII DPR M. Ali mengatakan, pada 15 Juli lalu, pemekaran terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah dikedepankan. "Ada tiga, yaitu Dirjen Keagamaan, Dirjen Madrasah, dan Dirjen Pondok Pesantren," ujarnya. Satu hal yang muncul dalam rapat audiensi adalah rencana berdirinya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). "UIII berstatus badan hukum milik negara (BHMN). Jangan sampai keberadaannya mengganggu perkembangan lembaga pendidikan yang sudah ada," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik menanggapi kehadiran Forum Pimpinan PTKIN dengan ajakan diskusi dan dialog. "Sesuai dengan permohonan audiensi, kita akan coba diskusi tentang perkembangan PTKIN," ujarnya kepada para pimpinan PTKIN. Abdul juga mengungkapkan salah satu target Komisi VIII DPR adalah supaya Kementerian Agama bisa berkonsentrasi pada urusan madrasah dan pondok pesantren. "Karena itu akan dibuat Dirjen PTKAIN agar bisa lebih fokus," ujarnya.

Dalam audiensi ini, pimpinan PTKIN mengungkapkan ide untuk bertransformasi menuju universitas kelas dunia. Pihak PTKIN menambahkan, untuk menjadi world class university, perguruan tinggi harus mengandalkan research dengan model collaborative research. Untuk menjadi world class university, butuh usaha yang lama dan panjang.

Selain itu, keberadaan website universitas yang bagus turut membantu langkah menuju world class. Semakin bagus website, semakin banyak akses terkait dengan tracking world class. Pihak PTKIN mencontohkan, saat ini, UIN Jakarta terus melakukan indeksing Google dan kini berada di urutan ketiga.

Dengan dinamika saat ini dan tantangan yang mungkin muncul, Ali berharap kinerja Forum Pimpinan PTKIN terus ditingkatkan. Sejalan dengan harapan tersebut, Komisi VIII DPR juga akan berupaya maksimal. "Ada Rancangan Undang-Undang Perguruan Keagamaan yang fokus di Islam. Kami akan perkuat PTKIN meskipun saat ini belum ada pembicaraan terkait dengan RUU PTKAIN," tuturnya. (*)