INFO DPR - Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Papua Barat di Manokwari perlu diberdayakan. Pasalnya, kantor ini belum memiliki fasilitas rumah aman dan psikolog untuk para korban kekerasan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menyampaikan hal tersebut di Manokwari, Senin, 2 April 2016, saat meninjau langsung kantor P2TP2A dalam rangkaian kunjungan kerja. "Yang mencengangkan, kantor P2TP2A Papua Barat belum memiliki fasilitas rumah aman dan psikolog. Padahal ini penting untuk merehabilitasi psikis para korban agar bisa menyatu lagi dengan keluarga dan masyarakat," katanya.
Menurut Desy, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat masih cukup tinggi. Dari data yang ada di kantor P2TP2A setempat, pada 2015 ada 280 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak. Sebelumnya, tahun 2014 kekerasan terhadap perempuan ada 192 kasus dan anak 12 kasus. "Mungkin masih banyak korban lain yang tidak mau melapor. Ini patut dicermati," ucap Desy.
Kata Desy, P2TP2A perlu lebih proaktif melihat korban kekerasan yang tidak berani melapor. Bahkan, korban kekerasan terhadap penyandang disabilitas juga perlu dideteksi. "Sayangnya, P2TP2A belum mampu mendeteksi para korban kekerasan di masyarakat yang tidak melapor," ujar Desy. (*)