Tempo.Co

Komitmen Komisi VII DPR pada Penegak Lingkungan
Senin, 24 Juli 2017
Komitmen Komisi VII DPR pada Penegak Lingkungan

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memimpin rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Senin, 24 Juli 2017. “Komisi VII menyetujui perubahan APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 6,72 triliun,” ujarnya.

Terkait dengan Rancangan APBN-P Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 sebesar Rp 6,43 triliun, yang mengalami penurunan, mewakili Komisi VII, Gus Irawan meminta penjelasan dari Siti Nurbaya. “Kami ingin pastikan aspirasi dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat anggarannya tidak berkurang setelah adjustment,” tuturnya.

Dalam paparannya, Siti Nurbaya mengungkapkanrealisasi penyerapan Kementerian hingga Juli mencapai 38,39 persen, sementara untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) baru 1,44 persen. Dia menambahkan, anggaran untuk planologi kehutanan dan tata lingkungan Rp 13,68 miliar, perhutanan sosial Rp 201 miliar, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun Rp 169,8 miliar.

“Sesuai dengan hasil konsultasi ke Badan Anggaran dan Instruksi Presiden Nomor  4 Tahun 2017, penyesuaian angka anggaran tidak boleh diambil dari dana penerimaan negara bukan pajak. Kami mohon waktu untuk penyesuaian kembali agar tidak ada penghematan di perhutanan sosial dan pengelolaan limbah,” ucapnya.

Menanggapi paparan tersebut, anggota Komisi VII, Muhammad Nasir, meminta Kementerian benar-benar memperhatikan program di daerah. Dia juga meminta Kementerian segera menindak perusahaan yang merusak lingkungan. Hal ini dia tegaskan berdasarkan hasil kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi VII, Nawafie Saleh. “Direktorat Jenderal Penegakan Hukum harus tegas agar perusahaan jera merusak lingkungan,” katanya.

Terkait dengan penegakan hukum juga mendapat sorotan dari anggota Komisi VII, Mulyadi. “Masalah penegakan hukum menjadi perhatian semua karena menjadi yurispudensi dan acuan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Mulyadi, Komisi VII meminta adanya panitia kerja lingkungan. “Bahkan Komisi III meminta adanya panitia khusus untuk membahas ini dengan Komisi VII. Kami mendukung penambahan anggaran dan personel untuk penegak lingkungan. Dalam anggaran 2018, jika ada kebutuhan untuk penegak lingkungan, Komisi VII berkomitmen akan mendorongnya,” ujarnya. (*)