Wakil Ketua sekaligus ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, melihat program enforcement card (e-card atau e-kad) pemerintah Malaysia sebagai peluang. “Bagi Indonesia, ini menjadi kesempatan untuk mengurus agar tenaga kerja Indonesia (TKI) yang di luar negeri bisa menjadi tenaga kerja yang prosedural dan legal, sebagaimana aturan yang berlaku di Negeri Jiran itu,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat, 21 Juli 2017.
Menurut Saleh, ini adalah sesuatu yang sangat penting. “Saya kira pemerintah Indonesia dan para majikan atau pemberi kerja bisa proaktif mengajak para TKI mengurus e-kad,” tuturnya saat melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur serta jajarannya.
Saleh mengatakan, saat ini ada dua negara yang sedang fokus memperhatikan TKI. Saat ini, Malaysia sedang menjalankan program e-kad sebagai upaya penertiban terhadap tenaga kerja asing. Di Malaysia, jumlah TKI sangat banyak dibanding tenaga kerja dari negara lain, seperti Filipina. Selain itu, di Malaysia terdapat lebih-kurang 2 juta TKI dan 60 persen di antaranya non-prosedural atau ilegal. Sedangkan di Arab Saudi sejak beberapa bulan lalu dilakukan penertiban dengan memberikan amnesti.
Karena itu, Saleh berharap tidak ada lagi TKI yang menyalahi aturan. Saat ini, pihaknya sedang mengatur pemberangkatan TKI agar lebih tertib dan benar-benar termonitor. Sehingga prosesnya nanti melibatkan pemerintah desa, kabupaten, kecamatan, dan pemerintah pusat. Ia juga menekankan agar berapa warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat keluar negeri bisa didata dengan benar. “Dengan adanya data yang benar, perlindungannya pun diharapkan akan menjadi lebih jelas,” katanya. (*)